PURWAKARTA – Kasus dugaan pungli Program Indonesia Pintar (PIP) oleh kedua oknum guru di SMAN 1 Bungursari Purwakarta disebut sudah terjadi sejak lama.
Bahkan terungkap jika buku tabungan dan ATM milik siswa penerima PIP juga dipegang oleh kedua oknum guru berinisial M dan DL itu.
“Setelah mendaftar ke bank, buku tabungan dan ATM kita langsung diminta (dua oknum guru),” jelas salah seorang siswa penerima PIP di SMAN 1 Bungursari Purwakarta, Sabtu, 18 November 2023.
Alhasil pencairan PIP pun tidak langsung diterima oleh para siswa. “Soal pencairan pun kami tidak mengetahui, kami tahunya saat dipanggil oleh kedua guru kami yang bilang bahwa PIP sudah cair,” katanya.
Setiap pencairan PIP, para siswa ditarik pungutan bervariatif di kisaran Rp 100-250 ribu. Pungutan itu disebut untuk siswa yang tidak kebagian PIP.
Sementara Ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu dan Kepala KCD Wilayah IV Jabar Budi Hermawan hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
Kepsek sebut akan telusuri dulu
Sebelumnya, Kepala SMA Negeri I Bungursari, Wawan Kurniawan mengaku belum tahu persis terkait dugaaan pungli PIP.
“Kalau untuk 2023 belum diterima, kejadiannya kan belum saya menjabat disini,” ujarnya.
Sementara ini pihaknya akan menelusuri dulu terkait dugaan pungli itu. Dan jika benar terbukti, maka ia tak akan segan memindahkan oknum guru tersebut.
“Akan kami cek, dan kalau benar maka oknum guru tersebut akan saya pindahkan, dari pada nantinya bermasalah lagi,” tegasnya. (*)