Beranda Headline Bupati Aep Wajibkan Bus Jemputan Karyawan Pakai Plat Karawang

Bupati Aep Wajibkan Bus Jemputan Karyawan Pakai Plat Karawang

Bus jemputan karyawan karawang
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta pengelola perusahaan bus jemputan karyawan harus menggunakan plat bernomor polisi wilayah Kabupaten Karawang (plat huruf T). Foto: istimewa

“Kondisi itu tentu membuat Pemkab Karawang menanggung resiko, di antaranya dari sisi keselamatan pengendara hingga sisi pendapatan daerah untuk pembangunan atau perawatan jalan,” jelasnya.

Baca juga: Karangligar Karawang Kembali Diterjang Banjir: 77 Rumah Terendam, 276 Warga Mengungsi

Atas hal tersebut bupati mengajak kepada penanggung jawab perusahaan di kawasan industri maupun non-industri, pengusaha jasa transportasi, dan pemilik usaha lainnya untuk mengubah plat kendaraan operasional ke plat nopol Karawang.

Sementara itu, terkait dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), itu diikuti oleh 92 peserta yang terdiri atas pengelola kawasan, pengusaha penyedia jasa angkutan umum dan barang, dan stakeholder terkait.

Kegiatan itu digelar untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru dalam sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor. (*)