Beranda Regional Bupati Cellica Sentil Anak Sekwan, Nyalon Kades Harus Nurut Aturan

Bupati Cellica Sentil Anak Sekwan, Nyalon Kades Harus Nurut Aturan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana secara tegas meminta pelaksanaan Pilkades harus sesuai dengan aturan. Pernyataan Cellica merespon polemik Pilkades di Kalangsari yang meloloskan calon kades anak sekretaris DPRD, Agus Mulyana.

Seperti diketahui, panitia sebelas Pilkades Kalangsari meloloskan calon bernama Aditia. Padahal Aditia berusia di bawah 25 tahun. Hal tersebut menimbulkan protes dari masyarakat. Karena dinilai telah melanggar Perbup 57 Tahun 2018 pada pasal 22 huruf e.

“Dari mulai proses sampai nanti pemilihan dan sampai akhir harus sesuai dengan aturan regulasi. Karena akan tidak sah (kalau dipaksakan),”katanya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Selasa (9/10).

Apabila dipaksakan, sambung Cellica, selain melanggar aturan. Nantinya akan berdampak tidak baik terhadap pelaksanaan Pilkades.

Diakuinya, polemik Pilkades di Kalangsari menjadi perhatian pemkab. Makanya, Senin (8/10) Pemkab langsung menggelar rapat dengan instansi terkait untuk mencarikan solusinya. Akan tetapi, rapat tersebut belum menghasilkan mufakat.

“Kemarin sudah rapat dipimpin pak Asda 1. Sudah ada kesimpulan. Tapi kan harus diambil secara musyawarah untuk mufakat. Karena tentunya hari ini Pilkades bukan kewenangan pemerintah daerah tapi panitia desa. Itu yang menjadi hambatan bagi kami,” pungkasnya.(KB)