
KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang membagikan modul belajar secara gratis kepada para siswa jenjang SD kelas 1 hingga 6 serta SMP kelas 1 hingga 3 di seluruh wilayah Karawang.
Pada Senin (24/8) pagi, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membagikan langsung bantuan tersebut dengan mendatangi SMPN 5 Karawang Barat dan SDN Nagasari 6.
Kehadiran orang nomor satu di Karawang ini disambut antusias oleh para siswa, guru, hingga orang tua murid yang berkumpul di lokasi.
Baca juga: Pupuk Kujang Kirim 32 Ribu Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan di Karawang
Aep bahkan menyempatkan diri masuk ke dalam kelas untuk berinteraksi dan menyapa langsung para siswa yang sedang belajar.
“Seneng nggak punya modul belajar?” tanya Aep ke para siswa dalam kelas.
“Seneng pak bupati…” seru siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Aep menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan nyata bagi para orang tua murid.
Menurutnya, keberadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) atau modul materi pelajaran kerap menjadi beban finansial tersendiri bagi keluarga kurang mampu.
Baca juga: Belum Genap Setahun, Pekerja Kena PHK di Jabar Tembus 8.830 Orang, Tertinggi di Indonesia
“Hari ini akses masyarakat harus betul-betul kita berikan. Buku modul ini fungsinya sama dengan LKS, dan penyusunnya adalah perhimpunan guru-guru terbaik kita di Karawang,” ujar Aep.

Saat ini, seluruh mata pelajaran untuk tingkat SMP telah terakomodasi 100 persen secara gratis. Sementara untuk tingkat SD, Pemkab sementara ini merealisasikan 5 dari 9 mata pelajaran utama, dengan target merampungkan seluruh sisa modul pada tahun anggaran mendatang.
“Insya Allah kalau tahun depan anggaran kita memungkinkan, semuanya kita gratiskan,” jelas Aep.
Ke depan, Pemkab Karawang juga berencana memperluas jangkauan bantuan ini hingga ke sekolah swasta dan madrasah.
Baca juga: Sejumlah Oknum di Sekolah Diduga Masih Nekat Jual LKS, KAI Karawang Minta Kejaksaan Usut
Tak hanya berfokus pada peserta didik, lanjut Aep, Pemkab Karawang juga turut mendongkrak kesejahteraan para tenaga pengajar. Guru-guru honorer di Karawang kini telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan peningkatan penghasilan dari insentif awal Rp500.000–Rp600.000 menjadi gaji pokok Rp1.550.000 per bulan di luar tambahan dana BOS.
Kebijakan ini pun disambut bahagia oleh para wali murid di lapangan. Lestari, salah satu orang tua siswa kelas 2 SDN Nagasari 6, mengaku sangat lega dengan adanya pembagian modul gratis tersebut.
“Dulu kita harus beli sendiri-sendiri, bahkan sampai cari di toko online. Sekarang alhamdulillah sangat terbantu karena gratis dari pemerintah. Haturnuhun Pak Bupati,” tutur Lestari. (*)








