KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mendesak Dewan Pengurus Korpri Karawang untuk menyelesaikan polemik uang kadedeuh ratusan pensiunan PNS yang belum dibayarkan selama tiga tahun terakhir.
“Di hari HUT Korpri ini saya tegaskan untuk segera selesaikan permasalahan uang-uang Korpri yang belum diberikan, itu kan uang para guru-guru dan ASN yang telah purna tugas. Dan uang itu adalah haknya para pensiunan yang dulu uangnya telah dipotong,” tegasnya usai apel peringatan HUT ke-53 KORPRI di Plaza Pemda Karawang, Jumat (29/11).
Dia menegaskan uang ‘kadedeuh’ merupakan hak para purna ASN yang harus diberikan. Maka itu dia meminta Dewan Pengurus Korpri untuk berkoordinasi dengan Mantan Ketua Korpri Karawang Acep Jamhuri dalam penyelesaian polemik uang tersebut.
Acep Jamhuri sebelumnya mengundurkan diri dari kepengurusan Korpri karena mencalonkan diri di Pilkada 2024.
“Saya titip pesan agar segera diselesaikan permasalahan uang KORPRI ini, karena saya sudah banyak menerima laporan dari para pensiunan ASN. Pertanyakan kepada Ketua KORPRI yang lama,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, uang ‘kadeudeuh’ sebesar Rp 14 juta itu merupakan iuran wajib yang setiap bulan disetorkan oleh para ASN.
“Setelah purna bakti, para ASN itu akan menerima Rp 14 juta per orang sebagai uang kadeudeuh. Ini adalah uang iuran wajib perbulan yang nilainya terus dilakukan penyesuaian, terakhir, uang iuran itu sebesar Rp100 ribu,” katanya.
Baca juga: Aep-Maslani Deklarasikan Kemenangan versi Quick Count Pilkada Karawang, Tangis Pendukung Pecah
Asep Aang menyebut, dari data yang dihimpun, jumlah uang ‘kadeudeuh’ yang hingga saat ini masih belum diberikan kepada ratusan para purna ASN tersebut mencapai Rp10,3 miliar.
“Tersendatnya pemberian uang kadeudeuh ini sudah berjalan tiga tahun dari tahun 2022, kalau saya melihat data terakhir itu, kita punya tunggakan dikisaran angka Rp10,3 milyar dari hampir 736 purna bakti,” tuturnya.