
Ia juga menyinggung bahwa mutasi dan pelantikan di lingkungan Disdukcapil memiliki prosedur khusus karena harus memperoleh izin dari pemerintah pusat. Namun, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Jalan Pantura Karawang yang Rusak Bikin Warga Celaka, KDM Angkat Tangan: Kewenangan Menteri PU
Menutup sambutannya, Bupati Aep menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk merealisasikan program pembangunan dalam RPJMD lima tahun mendatang.
Dia menilai program tersebut bukan sekadar janji politik, melainkan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas serta mematuhi regulasi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, termasuk dalam menjaga nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
“Kita harus menjalankan aturan dengan baik agar pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)








