Beranda Regional Bupati Karawang Resmikan Rumah Tunggu Pasien Rujukan RSHS Bandung

Bupati Karawang Resmikan Rumah Tunggu Pasien Rujukan RSHS Bandung

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meresmikan Rumah Tunggu Pasien Rujukan, Senin (30/12/2019). Rumah tersebut diperuntukkan bagi pendamping pasien ataupun masyarakat Karawang yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung baik rawat jalan, maupun rawat inap.

Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini diresmikan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti MH.Kes dan disaksikan oleh sejumlah kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Karawang.

Tak hanya menyediakan fasilitas rumah tunggu bagi masyarakat Karawang yang berobat ke RSHS, Pemkab juga menyediakan satu unit mobil ambulance untuk transportasi pasien dan keluarga yang menunggu untuk PP Rumah Tunggu-RSHS. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Nurdin mengatakan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas rumah tunggu gratis.

Syaratnya mudah. Hanya menunjukkan KTP, KK Karawang serta surat keterangan rawat inap atau kontrol dari RSHS Bandung. Bahkan, pasien maupun keluarga pendamping juga bakal mendapatkan makan gratis tiga kali sehari dengan gizi yang baik selama tinggal di Rumah Tunggu.

“Alhamdulillah akhirnya terlaksana juga keinginan Pemkab Karawang membantu masyarakat yang sedang berobat di RSHS. Di Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini terdapat fasilitas 14 kamar, toilet bersih, fasilitas ruangan yang representatif dan nyaman, makan tiga kali sehari dan ada petugas yang berjaga,” kata dr. Nurdin.

dr. Nurdin menjelaskan, rumah tersebut sudah menjadi aset Pemkab Karawang. Berada di Jalan Tentram no. 27 Sukajadi Pasteur, dan berjarak kurang lebih satu kilometer dari RSHS, diharapkan dapat membantu warga Karawang yang kerap kesulitan mencari tempat tinggal sementara selama mendapatkan perawatan di RSHS Bandung.

Sementara, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menuturkan kalau Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Bahkan, Bupati Cellica juga menargetkan akan menambah aset Pemkab Karawang untuk Rumah Tunggu Pasien di Jakarta, khusus untuk pasien RSCM ataupun RS. Dharmais untuk tahun 2020 nanti.

“Rumah ini mudah-mudahan bisa memberikan semangat sembuh bagi pasien-pasien yang sedang menjalankan pengobatan di RSHS,” kata Bupati Cellica.

Sementara, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti MH.Kes mengapresiasi adanya rumah tunggu pasien rujukan. Menurutnya, memang cukup banyak rumah singgah atau rumah tunggu untuk pasien luar kota. Namun, rumah tersebut didirikan oleh komunitas, relawan maupun swasta.

“Saya mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinisi dan juga Gubernur mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Pemkab Karawang menyediakan Rumah Tunggu Pasien Rujukan ini. Pemprov juga punya namanya Rengganis (Rumah Singgah Humanis) dan sekarang Pemkab Karawang. Ini tentunya sangat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan perhatian dan kemudahan,” ujar dr. Siska. (nji/dhi)