Beranda Headline Bupati Karawang soal Gerakan Sapoe Sarebu: Hanya Imbauan, Tidak Memaksakan

Bupati Karawang soal Gerakan Sapoe Sarebu: Hanya Imbauan, Tidak Memaksakan

Bupati karawang gerakan sapoe sarebu
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

KARAWANG – Surat edaran mengenai kebijakan iuran Rp1000 perhari sudah diluncurkan oleh  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan tersebut menuai kontroversi tersendiri, pasalnya dinilai memberatkan khususnya untuk rakyat kalangan menengah ke bawah.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membenarkan adanya surat edaran tersebut. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan tersebut tidak bersifat wajib.

Baca juga: Jaga Program Prioritas 2026, Bupati Karawang Maksimalkan PAD dan Rampingkan OPD

“Suratnya kemaren baru turun, nanti akan kita tindaklanjuti, tapi arahan dari pak Gubernur tidak memaksakan, ya walaupun 1000 kan ada yang ngomong ke saya, kalau sebulan 30.000 dianggap memberatkan,” ujarnya kepada tvberita usai menghadiri peresmian jembatan Parkland Podomoro pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Aep menjelaskan, program tersebut hanya bersifat ajakan. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya melalui program ASN berbagi. Aep mengajak ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk membantu meringankan beban masyarakat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.