
PURWAKARTA – Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein atau dikenal Om Zein, menolak pemberian mobil dinas jabatan dari pemerintah daerah. Ia menilai anggaran untuk mobil dinas baru bisa dialihkan untuk keperluan lain yang lebih mendesak.
Om Zein memilih memakai mobil dinas bekas Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.
“Saya pakai yang bekas Pak Pj saja, anggaran untuk beli mobil dinas barunya, dialihkan saja untuk keperluan pembangunan infrastruktur dan pemenuhan hak masyarakat miskin,” kata Om Zein di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu (15/1).
Baca juga: Pemprov Jabar Sebut Pagar Laut di Bekasi Legal, Hasil Kerja Sama dengan 2 Perusahaan
Kepala daerah yang terkenal ramah ini melihat jika kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Purwakarta masih begitu tinggi.
Salah satunya untuk penuntasan pembangunan Jalan Lingkar Barat membutuhkan biaya sebesar Rp100 miliar.
“Dan jika kebutuhan anggarannya 100 persen dibebankan kepada APBD Purwakarta, itu sangat berat. Sehingga kita masih memerlukan bantuan dari pemerintah provinsi ataupun pusat,” ucap Om Zein.
Sehingga alasannya sangat jelas, Om Zein lebih bijaksana untuk tidak mengambil haknya meski berkedudukan orang nomor satu di Pemkab Purwakarta.
“Berdasarkan saran pak gubernur juga, Kabupaten Purwakarta dalam dua atau tiga tahun urusan infrastruktur harus selesai. Kita kan selaras dengan Pemprov Jabar,” ucap Om Zein.
Baca juga: Kades Tanjung Bungin Jadi Buronan Polisi, DPMD Karawang Sebut Pelaku Masih Aktif Hadir Kegiatan
Sedikit mengupas, Jalan Lingkar Barat merupakan sejarah pembangunan Pemkab Purwakarta era Kang Dedi Mulyadi.
Proyek pembangunan ini berhasil membuka isolasi bahkan mimpi bagi masyarakat di Kecamatan Sukasari.
Jalan Lingkar Barat membentang dari Kecamatan Babakancokao, Sukasari, hingga Tegalwaru.
Jalur ini membuka akses baru pelosok Purwakarta menuju Kabupaten Karawang bahkan Kabupaten Bogor.
Baca juga: Indeks MCP KPK Pemkab Karawang Melesat 94 Persen, Jadi yang Tertinggi Kedua di Jabar
Atas alasan itu, Om Zein tidak tertarik untuk menerima pemberian mobil dinas yang semestinya memang melekat dalam jabatan kepala daerah.