Beranda Karawang Buruh Kepung Pabrik Nestle Karawang, Tuntut Hentikan Intimidasi Saksi PHI

Buruh Kepung Pabrik Nestle Karawang, Tuntut Hentikan Intimidasi Saksi PHI

Buruh ke pt nestle karawang
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Nestlé Indonesia di Kawasan Surya Cipta, Karawang.

KARAWANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Nestlé Indonesia di Kawasan Surya Cipta, Kecamatan Ciampel, Karawang, Rabu (24/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan intimidasi terhadap dua orang saksi dalam proses Persidangan Hubungan Industrial (PHI). Selain itu, mereka juga mendesak agar salah satu manajemen perusahaan dicopot dari jabatannya.

Massa buruh datang dari berbagai daerah, termasuk Bekasi dan Karawang. Mereka menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pelecehan verbal dan tekanan mental terhadap dua saksi yang disebut berinisial A dan T, yang tengah menjalani persidangan di Bandung.

Baca juga: 500 UMKM Karawang Siap Naik Kelas Lewat Tiga Program Strategis

“Awalnya ini soal kesepakatan tur yang tiba-tiba dianulir oleh perusahaan. Lalu diganti dengan pengumuman baru dan muncul kompensasi ulang,” ujar Feri, Ketua FSP KEP SPSI.

Menurutnya, pihak serikat sudah menyepakati solusi berupa kompensasi tanpa tur. Namun, ketika mencoba meminta klarifikasi melalui WhatsApp, pihak perusahaan malah menuding percakapan itu sebagai bentuk pengancaman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ketua serikat kami bahkan sempat di-PHK karena itu. Padahal, Disnaker menyarankan agar dia kembali bekerja. Gak mungkin ada asap kalau gak ada api,” kata Feri.

Feri menegaskan bahwa percakapan tersebut bukanlah bentuk pengancaman murni, melainkan upaya mempertanyakan keputusan yang berubah secara tiba-tiba.