
Situasi memanas saat persidangan pada Senin (14/7/2025), ketika salah satu perwakilan HRD Nestlé, berinisial F, menghadirkan saksi dari kalangan keluarga.
Baca juga: Jatuh Bangun Rosida, Anak Penjual Kue Jadi Wisudawan Terbaik Unsika
“Kami bingung, kenapa malah membawa kakak dan orangtua ke persidangan? Situasi jadi gak kondusif dan justru memprovokasi,” tambahnya.
Setelah berdiskusi dan tak kunjung mendapat titik terang, buruh akhirnya memutuskan untuk turun ke jalan. Feri menyebut aksi ini membuahkan tiga poin kesepakatan:
- Meminta perusahaan menghargai proses hukum dan tidak lagi menghadirkan F sebagai saksi di pengadilan.
- Mendesak agar F dicopot dari jabatannya.
- Menuntut permintaan maaf dari perusahaan melalui media massa.
(*)








