KARAWANG – Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, 11 desa di Kabupaten Karawang telah membentuk wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
PATBM sendiri adalah program pemerintah pusat melalui KemenPPPA yang dibentuk khusus untuk memberikan perlindungan terhadap anak di seluruh Indonesia.
“Di Karawang sendiri saat ini sudah terbentuk di 11 desa. Tahun sebelumnya terbentuk di 6 desa, tambah 5 desa di tahun ini,” ujar Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) DP3A Karawang pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Adapun desa yang sudah membentuk PATBM antara lain, Desa Margakaya, Amansari, Wancimekar, Bayur Kidul, Tanjungpura, Tirtasari di tahun 2023 lalu.
Kemudian di tahun ini bertambah lagi Desa Wanajaya, Tunggakjati, Balonggandu, Duren dan Tamelang.