Beranda Bandung Cegah Ujaran Kebencian di Medsos, Kemenko Polkam Rangkul Akademisi dan Komunitas di...

Cegah Ujaran Kebencian di Medsos, Kemenko Polkam Rangkul Akademisi dan Komunitas di Jabar

Kemenko polkam di jabar
Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Seminar Literasi Digital untuk Jawa Barat (Jabar).

BANDUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menggelar Seminar Literasi Digital untuk Jawa Barat (Jabar) Tangguh dengan tema “Menangkal Ujaran Kebencian, Disinformasi, dan Hoaks dalam Fenomena Echo Chamber & Post-Truth”.

Acara yang dipimpin Marsma TNI Arifien Sjahrir, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi ini, membahas strategi peningkatan literasi digital sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga, akademisi, media, dan masyarakat.

Baca juga: Goedang Opoeng Toean, Hidden Gem Vintage Rasa Mesin Waktu di Karawang

Literasi Digital Jadi Kunci

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko D. Indarto, dalam sambutan yang dibacakan oleh Marsma TNI Arifien, menegaskan literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis, tapi juga mencakup berpikir kritis, etika bermedia, keamanan digital, serta kesadaran kolektif.

“Era post-truth menghadirkan tantangan serius ketika opini dan emosi mengalahkan fakta. Fenomena echo chamber memperburuk keadaan dengan menciptakan lingkaran tertutup di dunia digital, memicu polarisasi, memperkuat hoaks, dan mengancam kohesi sosial bangsa,” ujar Eko dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/9).

Menurutnya, literasi digital yang kuat dapat melahirkan masyarakat cerdas, kritis, dan tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan.

Baca juga: Ratusan Peserta Magang ke Jepang di Karawang Dapat Pembekalan, Bupati Aep Titip Pesan Ini

Isu yang Dibahas

Para narasumber menyoroti beberapa isu utama, di antaranya: Dampak echo chamber terhadap komunikasi publik, lalu Strategi literasi digital nasional serta Penegakan UU ITE secara proporsional untuk membedakan kritik, disinformasi, dan ujaran kebencian.

Pentingnya kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil menghadapi kejahatan siber.

Dalam sesi diskusi, peserta juga mendorong langkah konkret pemerintah untuk meredam isu SARA dan politik identitas di media sosial melalui regulasi yang adaptif, namun tetap menjamin kebebasan berekspresi.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Polisi di Karawang Ringkus Pengedar Eksimer dan Tramadol

Peserta dan Narasumber

Seminar ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat Adi Komar, S.STP., M.Tr.Ap, mewakili Gubernur Jawa Barat. Narasumber utama yang hadir yaitu:

  • Bambang Tri Santoso – Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Kemenkominfo.
  • Dr. Sugeng Purnomo, S.H., M.Hum. – Jaksa Ahli Utama pada JAM Datun, Kejaksaan RI.
  • Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat, S.Sos., S.H., M.Si. – Guru Besar Universitas Padjadjaran.
  • Nisa Felicia, Ph.D. – Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.

Selain itu, hadir pula perwakilan TNI–Polri, Kejati dan Kejari, perguruan tinggi, komunitas literasi, serta civitas akademika dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Komitmen Lintas Sektor

Kemenko Polkam menegaskan bahwa penguatan literasi digital membutuhkan kolaborasi multipihak berkelanjutan.

Pemerintah berperan sebagai perumus kebijakan, aparat hukum sebagai penjaga kepastian hukum, akademisi sebagai penyumbang gagasan ilmiah, media sebagai pengelola informasi, komunitas sebagai penggerak di akar rumput, serta sektor swasta sebagai penyedia teknologi. (*)