Beranda Regional Cemari Sawah dan Udara, Komisi III Sidak PT Djabesmen

Cemari Sawah dan Udara, Komisi III Sidak PT Djabesmen

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama rombongan menindaklanjuti aduan warga tentang dugaan adanya limbah dari PT. Djabesmen yang mencemari lingkungan udara maupun air yang masuk ke pesawahan warga.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin membenarkan kalau sidak yang mereka lakukan berdasarkan dari aduan warga beberapa waktu lalu ke Komisi III terkait adanya pencemaran lingkungan baik air dan udara.

“Kita ke sini untuk menindaklanjuti aduan warga,” ucapnya. Disinggung temuan dari hasil sidak, Kardin menjelaskan ada beberapa poin yang memang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan seperti halnya ada beberapa yang rembes dan perlu diperbaiki, seperti besi yang karat dan lainnya.

“Kita sudah sampaikan kepada pihak perusahaan untuk menindaklanjuti temuan dewan tadi,” katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa izin sumur dan lainnya yang diduga tidak ada ternyata saat diperlihatkan pihak perusahaan lengkap atau ada.

“Katanya izin sumur gak ada tapi tadi perusahaan memperlihatkan kalau mereka memiliki izin dan lengkap,” pungkasnya.

Kardin menambahkan, terkait dugaan pencemaran lingkungan baik air dan udara, pihak perusahaan menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak ada dan sampai saat ini pun tidak ada warga yang mengadu atau protes.

Berbeda dengan pimpinannya, Sarim, Anggota Komisi III meminta pihak perusahaan agar segera membenahi dan menindaklanjuti temuan dewan saat sidak tadi. Bahkan Sarim meminta agar perusahaan melihat dan mendengar masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

“Kalau perusahaan ini bandel kami tidak segan-segan mengambil sikap tegas. Sementara ini baru bersifat teguran untuk beberapa poin. Nanti kita akan lihat lagi,” tegasnya.

Sarim pun meminta masyarakat sekitar PT. Djabesmen agar berani menyampaikan dan mengadu bila memang ada hal yang dinilai merugikan warga.

Sementara itu, Suratman yang menjabat sebagai HRD di PT. Djabesmen mengakui adanya temuan Komisi III di perusahaanya bekerja tersebut.

“Ada memang beberapa poin tadi disampaikan dan akan kita tindaklanjuti seperti besi yang karat dibersihkan dan debu yang perlu disiram agar tidak mencemari polusi udara,” ucapnya.

Suratman menegaskan, selama ini perusahaan dan masyarakat sekitar berhubungan dengan baik, bahkan perusahaan sendiri memberikan CSR-nya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DUGAAN Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi bersama rombongan menindaklanjuti aduan warga tentang dugaan adanya limbah dari PT. Djabesmen.