Beranda Cikarang Pemkab Bersama BPS Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Sensus Penduduk 2020

Pemkab Bersama BPS Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Sensus Penduduk 2020

“Semoga tujuan sensus penduduk tahun 2020 ini dapat tercapai sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya

Perlu diketahui statistik merupakan data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagian sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.

Hal ini berdasarkan pada UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, yang menyatakan bahwa pada setiap tahun berakhir dengan angka nol Pemerintah harus menyelenggarakan sensus penduduk.

Berdikarjaya, selaku kepala BPS menambahkan bahwa Rapat Koordinasi ini diadakan dalam rangka memperkuat koordinasi seluruh jajaran Instansi Pemerintahan untuk berkomitmen dalam mensukseskan Program Nasional Sensus Penduduk 2020 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Saya akan terus mendukung dan mendorong teman-teman yang ada di lapangan untuk terus bergerilya dalam mensukseskan sensus penduduk online tahun 2020,” ucap Berdi.

Berdi juga berkata bahwa Bekasi menempati urutan pertama secara populasi terbanyak di Jawa Barat. Sedangkan untuk capaian presentase nya, Bekasi menempati peringkat ke empat setelah Kuningan, Ciamis dan Sumedang.

“Pelaksaan sensus penduduk melalui online ini secara resmi telah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Dan dapat diakses di sensus.bps.go.id.” tambahnya. (adv/gil)