Beranda Regional Cipayung Plus Jabar Minta Lembaga Pendidikan Dievaluasi

Cipayung Plus Jabar Minta Lembaga Pendidikan Dievaluasi

BANDUNG,TVBERITA.CO.ID – Sejumlah pihak terus menyoroti keterlibatan mahasiswa di Perguruan Tinggi yang terpapar radikalisme, intoleransi dan terorisme. Senin (11/6) sore, kelompok organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya menyikapi kondisi tersebut.

“Data-data statistik yang menyebutkan persentase pelajar dan mahasiswa (Kaum Milenial) yang terpapar paham radikal, serta pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan sejumlah Perguruan Tinggi terpapar radikalisme,” kata salah satu anggota Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat yang juga Sekretaris DPD GMNI Jawa Barat, Dewex Septa Anugrah, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (11/6)

Dalam beberapa peristiwa seperti tragedi di Mako Brimob beberapa waktu lalu, ternyata melibatkan dua Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Bahkan tiga mahasiswa Universitas Riau menjadi terduga teroris.

Dalam keterangannya Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat menyatakan sikapnya yang dihadiri oleh Ketua PKC PMII Jawa Barat, Fachrurizal, Korwil 3 PP GMKI Theo Cosner Tambunan, Ketua DPD IMM Jawa Barat Zaki Nugraha, dan Ketua PD KMHDI Jawa Barat Ni Putu Amanda Gamayani.

Berikut pernyataan sikap Kelompok Cipayung Plus Jawa Barat.

1. Prihatin yang sedalam-dalamnya atas keterlibatan dua Mahasiswi UPI terkait dengan aksi dan jaringan terorisme yang terjadi di Mako Brimob, dan penangkapan tiga mahasiswa Universitas Riau yang diduga teroris. Ini mengindikasikan bahwa dunia pendidikan harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

2. Presiden melalui Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikti) dan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) wajib memastikan bahwa setiap Rektor, Civitas Akademika, Organisasi Mahasiswa (BEM/DEMA), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), terbebas dari Paham Anti Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan
UUD 1945.

3. Presiden melalui Badan dan Lembaga terkait wajib memastikan bahwa Fasilitas Negara tidak dipergunakan oleh siapapun dan kelompak manapun yang mendukung Proyek Khilafah Islamiyah dan Negara Islam.

4. Pihak Kepolisian Jawa Barat dan Badan Intelijen Negara gagal dalam melakukan upaya Pencegahan atas gerakan Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme di Jawa Barat.

5. Menuntut Presiden untuk Evaluasi secara total kinerja kelembagaan negara yang bertanggung jawab atas persoalan Pembinaan dan Pemberantasan Radikalisasi, Intoleransi dan Terorisme.

6. Mengajak semua Komponen Masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan nasional. (rls)