KARAWANG – Belasan ribu botol miras dan knalpot brong dimusnahkan Polres Karawang jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Sedikitnya ada 13.697 botol miras berbagai merek dan 102 knalpot brong yang dimusnahkan Polres Karawang.
Pemusnahan dilakukan dalam giat Apel Kesiapan Pengamanan Bulan Ramadhan di Lapangan Karangpawitan Karawang pada Selasa (21/3/2023).
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, belasan ribu botol miras dan ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2023 menjelang Ramadan.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Wajib Tutup Selama Ramadan
“Kami baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2023,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam hal ini pihaknya menerapkan tagline khusus yaitu Ramadhan Barokah sebagai pegangan dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif di bulan puasa.
“Tentunya pada kesempatan puasa tahun ini, Polres Karawang memiliki tagline Ramadan Barokah untuk bisa mewujudkan situasi aman dan kondusif,” katanya.
Pasalnya, beberapa gangguan seperti kejahatan jalanan, begal, tawuran, konflik sosial, dan gangguan Kamtibmas lainnya memang rentan terjadi di bulan Ramadhan.
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama saat Ramadan 2023
Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh jajarannya mendapatkan dukungan dari banyak pihak khususnya masyarakat Kabupaten Karawang.
“Beberapa potensi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, tawuran atau konflik sosial tidak diharapkan terjadi, termasuk permasalahan seperti narkoba, peredaran miras ilegal, harus bisa kita eliminasi,” jelasnya.
“Untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, perlu ada perhatian dan dukungan dari banyak pihak (stakeholder terkait) termasuk masyarakat,” pungkasnya. (*)