Beranda Regional Cium Muridnya di Kelas, Kepsek Cabul Dipolisikan

Cium Muridnya di Kelas, Kepsek Cabul Dipolisikan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dunia pendidikan Kabupaten Karawang kembali tercoreng, oleh perilaku seorang oknum kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Batujaya, berinisial PA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri, berinisial MR, yang masih duduk di kelas VIII.

Menurut keterangan orang tua korban, ED (42) warga Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya kepada awak media, bahwa pelecehan tersebut berawal saat anaknya membersihkan ruangan kepala Madrasah, Kamis (03/05).

“Melihat anak pulang sekolah menangis, saya langsung bertanya ada apa, anak saya menjawab bahwa dirinya telah dipeluk, dicium oleh kepala Madrasah. Tak sampai disitu kepala Madrasah juga melakukan hal lainnya terhadap anak saya,” katanya kesal.

Masih menurut ED, dirinya telah lama mempercayakan anaknya kepada PA, dan menyesalkan apa yang telah dilakukan PA kepada anaknya.

“Melihat kondisi anak saya sangat memprihatinkan, dan saya telah melaporkan apa yang dilakukan PA pada anak saya ke pihak kepolisian, pada hari Jumat lalu, 4 Mei 2018, untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu oknum kepala MTs tersebut, PA mengakui tindakannya tersebut, dan dirinya dilaporkan orangtua korban ke kepolisian.

“Tapi kami sudah musyawarah dengan keluarga korban dan didampingi pihak Kepala Desa Karyamulya, Alek Sukardi, serta Kapolsek AKP. Edi Karyadi. Musyawarah bertempat di kantor Polsek Batujaya,” ungkapnya.

Lanjut PA, dirinya melakukan hal tersebut dengan alasan sekedar bercanda, karena korban sudah dianggap layaknya anak sendiri.
“Hasil musyawarah kami sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan masalah ini, dan keluarga meminta kepada pihak sekolah untuk membantu mengurus kepindahan anaknya ke sekolah lain.” pungkasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya, Alek Sukardi, mengatakan walaupun hasil musyawarah berdamai, namun pihaknya meminta kepada pemilik yayasan dan Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, agar memberikan sanksi yang tegas pada oknum tersebut dan menduga kejadian tersebut terjadi bukan kali ini saja.

“Pelaku harus tetap diberi sangsi yang berat, agar menjadi efek jera terhadap oknum lainnya. Dan menjadi contoh yang lainnya agar tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Sampai dengan saat ini, kepolisian sektor Batujaya belum bisa memberikan keterangan apapun saat wartawan berkunjung ke Mapolsek Batujaya.

“Pak kapolsek sedang rapat di Karawang, mungkin baru besok ada di kantor,” jelas salah seorang anggota Polsek Batujaya, Senin (07/05).(yay)