Beranda Regional Dahulukan Armada Damkar di Jalan, Kendaraan Kerap Terjebak Macet

Dahulukan Armada Damkar di Jalan, Kendaraan Kerap Terjebak Macet

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Masyarakat pengendara di Kota Bekasi diharapkan untuk mendahulukan armada pemadam kebakaran (Damkar) saat melintas di jalan raya. Agar, ketika terjadi bencana kebakaran dapat segera teratasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin menyatakan, kendaraan pemadam kebakaran harus diutamakan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1009 Pasal 134.

“Imbauan kepada masyarakat agar mendahulukan mobil pemadam kebakaran yang menyalakan sirine apabila bertemu di jalan,” kata Aceng Solahudin kepada Berita Bekasi.

Ia menyatakan, pihaknya berharap supaya masyarakat dapat bekerja sama ketika bertemu dengan armada pemadam kebakaran di jalan. Karena, di kota yang maju seperti Kota Bekasi, kendaraan kerap terjebak macet.

“Karena Bekasi merupakan kota maju, maka sering terjadi macet yang menyebabkan kendaraan susah untuk mengalah. Berdasarkan UU 22 tahun 2009 pasal 134, yang harus didahulukan pertama kali adalah mobil pemadam kebakaran,” tambahnya.

Menurut penjelasannya, dalam aturan tersebut telah diatur bahwa kendaraan pemadam harus diutamakan, yang kedua ialah ambulans yang membawa orang sakit, ketiga rombongan presiden, dan keempat ialah ambulans jenazah. (ais/fzy)