
KARAWANG — Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang, Letkol Inf Nanda Siswanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang jenis Tramadol.
Pihaknya memastikan tidak ada toleransi bagi personel TNI yang nekat membekingi atau ikut bermain dalam bisnis haram tersebut.
“Apabila ada oknum dari Kodim 0604/Karawang yang terlibat dalam permainan peredaran obat terlarang, saya akan bertindak tegas. Langsung kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dandim, Selasa (11/8).
Baca juga: Dinkes Dalami Dugaan Malapraktik RS di Karawang: Harus Ada Audit
Langkah tegas internal ini sejalan dengan komitmen Kodim 0604/Karawang dalam memberantas peredaran obat keras dan aksi pembegalan yang meresahkan masyarakat sejak awal kepemimpinannya.
”Kodim 0604/Karawang concern terhadap patroli begal dan peredaran obat terlarang. Setiap Jumat malam dan malam Minggu, kami rutin menggelar patroli secara acak (random),” ujarnya.








