Beranda Regional Dapat Restu dari Kejaksaan, Pilkades di Karawang Akhirnya Dilaksanakan

Dapat Restu dari Kejaksaan, Pilkades di Karawang Akhirnya Dilaksanakan

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pelaksanaan pemilihan kepala desa ( Pilkades) serentak 67 desa di Kabupaten Karawang yang sempat terancam batal lantaran terkendala anggaran. Kini pilkades di Karawang akan tetap dilaksanakan November 2018 ini, setelah keluarnya Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Karawang.

“Legal Opinion dari Kejari sudah keluar dan sudah kami terima sebagai bahan pertimbangan kami untuk memutuskan dan menetapkan anggaran Pilkades serentak dalam APBD perubahan tahun ini. Tadinya kami memang sempat ragu untuk masalah penganggaran Pilkades serentak ini karena rencana ini memang dilakukan secara mendadak. Akhirnya kami memutuskan untuk meminta pertimbangan hukum dari Kejari Karawang sebelum melaksanakan kegiatan ini,” kata Sekda Karawang, Teddy Ruspendi, Sabtu (15/2018).

Pilkades serentak, kata Teddy, jadwal yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2019 sesuai dengan jadwal sebelumnya. Hanya saja karena pertimbangan tahun 2019 merupakan tahun politik terkait pelaksanaan Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden makan diputuskan penyelenggaraan Pilkades serentak untuk dimajukan dari jadwal sebelumnya.

“Keputusan ini memang mendadak makanya tidak dianggarkan dalam APBD murni 2018, baru kita anggarkan di APBD Perubahan sebesar Rp7,9 miliar,” katanya.
(KB)