Beranda Regional Dari Pemprov, Satu Kecamatan Rp. 2,5 Juta untuk Posyandu

Dari Pemprov, Satu Kecamatan Rp. 2,5 Juta untuk Posyandu

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dalam upaya mendukung dan mengoptimalkan kinerja Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terhadap masyarakat, Pemerintah Propinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2,2 Miliar untuk revitalisasi posyandu yang ada Kabupaten Karawang di tahun 2017.

“Hal ini merupakan salah satu bukti keseriusan dan bentuk dukungan pemerintah propinsi terhadap peningkatan kinerja Posyandu di Kabupaten Karawang,”ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat yang juga istri Gubernur Jabar Netty Heryawan di Aula Husni Hamid Plaza Pemda Karawang, Rabu (13/12).

Dijelaskan Netty, posyandu merupakan garda terdepan di tiap-tiap RW atau dusun yang diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun pencapaian target MDGs.

“Jadi pada saat melakukan kegiatannya, posyandu bisa dilakukan di kantor-kantor RW juga”, jelasnya.

Karena keberadaan posyandu, lanjutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Posyandu bukan lagi sekedar wahana untuk penimbangan bayi dan memantau pertumbuhan anak.

“Namun sudah berkembang pada wahana dasar sosial yang sudah terintegrasi meliputi aspek ekonomi, pendidikan dan yang menyangkut hukum serta ideologi,”paparnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang, Ade Sudiana mengatakan secara kuantitas jumlah posyandu di Kabupaten Karawang ada sebanyak 2228 posyandu dengan jumlah kader posyandu sebanyak kurang lebih 11, 140 orang.

“Dengan demikian, berarti rata-rata kader per posyandu hanya 5 orang saja. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja posyandu dirasakan belum optimal dan harus menjadi tanggungjawab kita bersama terutama dalam memberikan pembinaan agar pengetahuan dan keterampilan para kader bisa lebih meningkat”, jelasnya.

Ade menambahkan, alokasi bantuan gubernur Jawa Barat tersebut total diterima sebesar Rp. 2, 2 miliar. Dimana setiap kecamatan mendapatkan sebesar Rp. 2,5 juta. Perdesa mendapatkanRp. 1 juta. Dan masing – masing posyandu mendapatkan Rp. 1, 75 ribu.

“untuk kecamatan dan desa alokasi penggunaannya untuk biaya operasional pembekalan kader, sedangkan untuk posyandu diberikan untuk pemberian makanan tambahan,”jelasnya. (cr2/ds)