Beranda Regional Dasim Marah Pertemuan Jatiluhur, Bawaslu: 17 Panwascam Bakal Dipanggil

Dasim Marah Pertemuan Jatiluhur, Bawaslu: 17 Panwascam Bakal Dipanggil

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan, di Kabupaten Karawang diduga menerima sejumlah uang dari salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI. 17 anggota Panwas tingkat Kecamatan itu disebutkan dikumpulkan oleh Caleg dari salah satu partai peserta Pemilu di sekitaran wilayah Jatiluhur Purwakarta.

Hal tersebut sontak menjadi sorotan dan pembicaraan dikalangan masyarakat, setelah Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar menngungkapkannya pada saat kegiatan Sosialisasi UU No. 7/2017 di Hotel Novotel, Senin (21/1).

Di hadapan seluruh tamu dan peserta yang hadir, Dadang mengungkapkan penyesalan dan rasa kecewanya karena para anggota Panwas yang seharusnya menjadi penyelenggara yang bersih dan berintegritas.

Justru malah, mempermalukan lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR RI yang dipercaya pemerintah untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih,aman jujur dan adil.

Bahkan tak canggung Dasim sapaan akrabnya, di hadapan Ketua Bawaslu Propinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan dengan nada tegas meminta para anggota Panwas tersebut untuk beristighfar.

“Saya tahu, ada 17 anggota Panwascam yang dikumpulkan Caleg di Jatiluhur. Saya dengar itu, maka ayolah kalian segera beristighfar,”ujar Dasim seraya berseloroh.

Di hadapan sekitar kurang lebih 150 tamu dan peserta yang hadir berkali- kali Dasim mengingatkan Panwas kecamatan untuk tidak menerima gratifikasi apapun dari peserta Pemilu.

Ia juga menegaskan Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang memiliki keberpihakan kepada calon legislatif maupun presiden apalagi sampai menerima sejumlah uang.

“Saya tidak mau lagi mendengar, telinga saya ini tajam, saya tahu apapun yang kalian lakukan, tolonglah kita jaga Pemilu ini dengan baik tunjukanlah integritas kita sebagai penyelenggara,” tandasnya lagi.

Ia meminta penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu. Menurut Dadang, pihaknya sudah memberikan anggaran yang besar untuk KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu yang mencapai Rp 26,1 triliun. Oleh sebab itu, KPU dan Bawaslu harus menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tidak ada keberpihakan pada salah satu partai politik baik caleg maupun capres dan cawapres.

“Terlebih saat ini peserta pemilu cukup banyak, sehingga tawaran dari peserta pemilu kepada penyelenggara untuk berbuat diluar aturan disinyalir ada. Maka kami ingatkan agar penyelenggara berjalan sesuai aturan saja,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Kursin saat dikonfirmasi akan memanggil seluruh panwascam untuk dimintai keterangan, soal pertemuan di Jatiluhur dengan salahsatu Caleg. “Penjelasan dari pak Dasim akan segera kita tindaklanjuti dengan memanggil seluruh Panwascam, apakah benar atau tidak,”pungkasnya.(KB)