KARAWANG – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Karawang mendesak KPU RI setop program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) imbas erornya data perhitungan suara di sistem tersebut.
Ketua PDI-P Karawang, Pipik Taufik Ismail mengatakan, data yang ditampilkan dalam situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id tidak sesuai dengan perolehan suara partai yang masuk. Bahkan anehnya, perolehan suara malah berubah drastis.
Baca juga: KPU Karawang Mulai Cairkan Honor KPPS, Segera Melapor Jika Ada Pemotongan
“Kita minta KPU RI menghentikan program Sirekap, itu pembohongan publik. Kami partai punya C1 dan input data sendiri, sekarang sudah pleno setiap kecamatan. Masa KPU di situs resmi mempertontonkan kebodohan?” sesalnya kepada tvberita.co.id melalui pesan tertulis, Senin (19/2).
Baca juga: Sederet Masalah yang Ditemukan Bawaslu saat Pemungutan Suara, Ada Intimidasi ke Penyelenggara
Dia mencontohkan, terdapat pengurangan suara di rentang tanggal 17-19 Februari 2024 untuk Pileg DPR RI Dapil VII Jabar, khususnya bagi PDI-P.
“Suara bisa hilang puluhan ribu hanya dalam sistem selama dua hari tanggal 17-19 Februari. Ke mana kinerja KPU Karawang, Bekasi dan Purwakarta? Kan mereka juga bisa mengakses hasil real count,” papar Pipik.
Baca juga: Acungkan 4 Jari, Diduga Petugas KPPS Desa Sukatani Dukung Caleg
Meski terjadi galat, sejauh ini Sirekap masih di-publish dan belum diberhentikan oleh KPU. Itu artinya, kata dia, sistem tersebut masih dijadikan rujukan nasional.
Untuk itu KPU harus segera menyetop sistem tersebut agar erornya perolehan suara dalam Sirekap jangan sampai menjadi pembidohan publik.
“Ini bisa terjadi ke semua partai, dan ini bukan masalah individu individu, tapi menjadi kewajiban kita bersama untuk memantau dan mengkritisi,” tutupnya. (*)