Beranda Regional Debat Kandidat Cabup Purwakarta Digelar 19 April

Debat Kandidat Cabup Purwakarta Digelar 19 April

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- KPUD Kabupaten Purwakarta mempersiapkan tahapan kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, bekerja sama dengan salah satu TV swasta dan akan berlangsung secara Live pekan depan dalam debat terbuka.

KPUD Kabupaten Purwakarta yang mengundang beberapa pihak diantaranya untuk membahas kegiatan tersebut diantaranya Panwaslu Purwakarta, TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan pihak EO kegiatan dan TV Swasta.

“Rencananya akan dilaksanakan di Hotel Harper Purwakarta, sebelumnya kita rencanakan di gedung Sigrong Purwakarta, namun melihat kondisi kita laksanakan di Hotel Harper,”jelas Ketua KPUD Purwakarta Ramlan Maulana, Selasa (10/4).

“Kita juga bekerjasama dengan salah satu TV Swasta dalam tahapan debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta tahap pertama dan akan berlangsung live nantinya,” ujarnya.

“Rencananya tanggal 19 April 2018 malam, dan perencanaan ini sudah kami sampaikan keseluruh pihak, begitu juga untuk LO dari seluruh paslon,” ujarnya.

“Temanya Memajukan Purwakarta Untuk Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat, dan kita juga sudah persiapkan beberapa penelis untuk memberikan pertanyaan dan bukan tanggapan dan menanggapi,” jelasnya.

“Kita sudah persiapkan segala sesuatunya, baik itu perencanaan tempat dan titik dimana paslon dan team pemenangannya nanti, dan berkordinasi dengan beberapa pihak, kita berharap dalam debat tahap pertama ini akan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Sementara Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos mengatakan debat paslon ini harus dijadikan ajang para paslon untuk mengkampanyekan seluruh programnya untuk Purwakarta.

“Jadikan ajang debat Paslon ini menjadi ajang paslon dalam menyampaikan visi misinya, bukan menjadi ajang para team pemenangan,” ujarnya.

“Tapi harus diingat juga, mari kita jaga suasananya dan jangan ada pelanggaran dalam debat tersebut, karena Panwas akan membuka mata lebar-lebar bila terjadi pelanggaran,” pungkasnya.(trg/ris)