Beranda Regional Debat Terbuka Pasangan Nomor Urut 1 dan 2

Debat Terbuka Pasangan Nomor Urut 1 dan 2

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- KPU Kota Bekasi akan melaksanakan debat terbuka kepada kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada 11 April mendatang, di Gedung Al-Muhajirin, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, meminta kepada dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto nomor urut 1, serta Paslon nomor urut 2, Nur Supiyanto dan Adhi Firdaus untuk hadir tepat waktu.

“Jika Kedua Paslon tidak hadir, KPU Kota Bekasi akan memberikan sanksi khusus bagi paslon yang menolak atau tidak hadir dalam debat terbuka,” kata Nurul Sumarheni kepada Berita Bekasi, Kamis ( 5/4/2018).

Adapun Sanksinya adalah, KPU Kota Bekasi tidak menayangkan layanan iklan di media pada 14 hari sebelum pemungutan suara.

“Paslon bisa tidak hadir dengan alasan sakit atau sedang beribadah haji, itupun dengan surat keterangan lembaga terkait,” tegas Nurul.

KPU Kota Bekasi juga telah menyiapkan materi debat terbuka yang akan menjadi pedoman dan simpul pertanyaan dari panelis kepada paslon sebagai tiga jenis.

Pertama adalah, soal pembangunan sumber daya manusia, sosial dan ekonomi. Contohnya meliputi, pendidikan, kesehatan, pengangguran, dan pemerataan pembangunan.

Kedua, berkaitan dengan transportasi, lingkungan hidup dan kependudukan. Contohnya seperti, kemacetan, kebersihan, ketertiban, penanggulangan sampah, penanggulangan banjir, dan pencemaran lingkungan serta masalah-masalah sosial.

Ketiga atau terakhir, bagaimana menyikapi Kota Bekasi yang modern, ramah, dan aksesibel.

Contohnya adalah, pengembangan penggunaan teknologi, pelayanan publik, ramah anak, ramah lansia, ramah disabilitas, keamanan, dan stabilitas sosial.

“Tema ini masih bisa berubah sesuai masukan tim paslon. Kami akan akomodir masukan-masukan tim paslon dan kami akan eleborasi oleh panelis,” pungkasnya. (ais/fzy)