Beranda Headline Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK Gegara Normalisasi Sungai di Karawang

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke KPK Gegara Normalisasi Sungai di Karawang

Dedi mulyadi dilaporkan ke kpk di karawang
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang.

KARAWANG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang.

Pelaporan KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—ke KPK disebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Dedi Mulyadi tak sendiri, Kepala Desa Wadas Junaedi atau Lurah Jujun juga turut dilaporkan ke KPK atas persoalan serupa.

Baca juga: Seabad Bendungan Walahar, Karawang Heritage Ajak Warga Jaga Warisan Air dan Peradaban

Aduan dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 itu diterima langsung oleh KPK pada 1 Desember 2025, sebagaimana tertera dalam stempel resmi pada surat laporan.

Dalam isi aduannya, KAMI menilai proyek yang berlangsung sejak September hingga November 2025 tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Surat tersebut ditandangani Ketua KAMI Cabang Karawang, Elyasa Budiyanto. Berikut sejumlah dugaan pelanggaran yang disampaikan KAMI dalam surat tersebut.

1. Tidak adanya papan proyek, yang menjadi kewajiban agar publik mengetahui sumber anggaran, lokasi, volume, hingga pelaksana kegiatan sesuai aturan Permen PU dan Perpres terkait.

2. Ketidakjelasan perencanaan dan anggaran, termasuk dugaan penggunaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), swakelola, dan dana taktis.

3. Penyalahgunaan wewenang, diduga terjadi karena proyek normalisasi dilakukan pada wilayah saluran yang merupakan kewenangan PJT II atau BBWS, bukan kewenangan desa maupun pihak yang memerintahkan.