
Jika warga banyak yang menolak untuk dibangunkan, lanjut dia, maka Pemprov akan memberikan insentif sebagai pengganti rumah panggung.
Baca juga: Bupati Purwakarta Pimpin Upacara Harhubnas 2025, Tekankan Komitmen Transportasi Aman dan Nyaman
“Pemprov akan bangunkan sesuai dengan pengajuan. Sisanya kita akan berikan insentif bagi warga yang tidak bersedia dibangun rumahnya,” kata Dedi.
Dedi juga mengatakan, permasalahan banjir di Desa Karangligar akan ditangani secara komprehensif pada tahun 2026, dengan pendanaan yang bersumber langsung dari APBN.
“Dari segi penanganan banjirnya anggaran dari APBN. Tapi dari sisi pembangunan rumahnya, Pemprov yang akan membangunkan 25 rumah sesuai dengan pengajuan,” pungkasnya. (*)








