Beranda Regional Desak Jalan Poros Desa Dibangun dengan DD

Desak Jalan Poros Desa Dibangun dengan DD

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Banyaknya jalan poros desa yang mengalami kerusakan dan belum tersentuh bantuan pembangunan membuat berbagai elemen masyarakat prihatin.

Tak terkecuali Kepala Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Endang Heryana SH. Menurutnya untuk bisa mengatasi banyaknya jalan poros desa yang rusak diperlukan peranan desa dalam mengelola pembangunannya.

“Permintaan kami sih simple, agar desa bisa membangun Jalan Poros Desa dengan menggunakan Dana Desa, sehingga lebih cepat dalam mengatasi jalan poros desa yang rusak,” ungkapnya.

Sejauh ini menurutnya pemerintahan desa hanya bisa membangun jalan setapak dan lingkungan dari Dana Desa. Sementara untuk jalan poros desa dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Sehingga untuk pemerataan dan prioritas pembangunan tidak berjalan sesuai harapan.

“Selama ini hanya para kepala desa yang dekat dengan anggota dewan dan orang PUPR saja yang jalan porosnya bisa dibangun. Sementara kepala desa yang tidak dekat siapa pun akan kesulitan mendapat bantuan pembangunan jalan poros, sehingga jalan porosnya tetap rusak,”tegasnya.

Dengan Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada masing-masing desa, tentunya tidak akan terlalu sulit untuk membagi anggaran tersebut bagi pembangunan jalan poros desa.

Namun selama ini karena ketentuannya desa tidak diperbolehkan membangun jalan poros, makanya mereka fokus pembangunan jalan lingkungan dan setapak. Sehingga saat ini banyak dijumpai, kondisi jalan lingkungannya bagus sementara poros desanya rusak parah.

“Untuk desa-desa yang berada di pinggiran pemandangan jalan poros rusak itu sudah biasa, sementara gang-gangnya (jalan lingkungan dan setapak) bagus,” imbuhnya.

Selain lebih merata dan skala prioritas bisa dilakukan desa, apabila desa bisa menganggarkan pembangunan jalan poros menggunakan Dana Desa juga terdapat kelebihan lain.

Salah satunya volume jalan yang dihasilkan desa bisa lebih besar daripada yang dikelola PUPR.

“Dengan anggaran 200 juta saja, kalau dikelola desa bisa menghasilkan jalan poros 140 meteran, sementara kalau PUPR hanya 100-110 meter saja,” katanya.

Untuk itu dia berharap kepada Bupati Karawang, dan Dinas PUPR Karawang bisa memberikan kesempatan pembangunan Jalan Poros Desa kepada masing-masing Desa melalui Dana Desa nya.

“Saya yakin semua kepala desa setuju dengan keinginan kami tersebut, karena kami sudah beberapa kali berkomunikasi dengan mereka, dan kami pun sudah beberapa kali juga mengahadap Dinas PUPR namun hasilnya belum ada,” pungkasnya. (KB)