KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat mencatat, sedikitnya ada 6 titik tempat pemungutan suara (TPS) yang wilayahnya blank spot alias sulit terjangkau jaringan internet.
Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi menyebutkan, 6 TPS blank spot itu berada di dua desa, yakni di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel dan Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.
“TPS blank spot ada di dua desa, yaitu di Parungmulya 3 TPS dan Mekarbuana 3 TPS,” kata Fauzi, Rabu, 25 Oktober 2023.
KPU, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang agar memfasilitasi penambahan jaringan untuk 6 TPS tersebut.
Ha itu dilakukan agar penerapan aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) tak terkendala jaringan internet.
“Sudah kami sampaikan ke Pemda, dan kami sudah dipertemukan dengan salah satu provider, dan mereka siap memberikan bantuan penambahan (jaringan), tapi saat ini masih dakam analisa mereka,” ulasnya.