Beranda Headline Dialokasikan Kemana Saja, Penggunaan Anggaran TDF Diduga Disalahgunakan

Dialokasikan Kemana Saja, Penggunaan Anggaran TDF Diduga Disalahgunakan

PURWAKARTA- Hingga kini Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dan Kepala BKAD Purwakarta Nina Herlina belum memberikan keterangan penggunaan anggaran yang bersumber dari TDF (Treasury Deposit Facility) tahun 2024.

Setidaknya Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada periode Tahun 2024 saja menerima Rp.28.690.403.000 Miliar dan diduga hanya terserap untuk dua dinas saja yang disebut digunakan untuk pengadaan, bahkan salah satu dinas mendapatkan dua anggaran sebesar Rp.2.510.810.000 Miliar melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yang bersumber dari APBD dan Rp.1.708.174.000 Miliar di Bulan Agustus 2024.

Dan salah satu dinas lainnya dialokasikan Rp. 4.799.937.000 Miliar di Bulan Agustus 2024, dengan total anggaran untuk kedua dinas sebesar Rp.9.018.921.000 Miliar.

Dan hingga kini Kepala BKAD Kabupaten Purwakarta Nina Herlina belum memberikan keterangan penggunaan sisa anggaran dari Rp.28.690.403.000 Miliar yang bersumber dari TDF dialokasikan kemana saja, bahkan Nina lebih memilih menghindar dengan berbagai alasan. (trg)