Beranda Headline Dibawa ke Hotel, Siswi di Cibuaya Karawang Diduga Dicabuli Guru PPPK

Dibawa ke Hotel, Siswi di Cibuaya Karawang Diduga Dicabuli Guru PPPK

Siswi dicabuli Guru PPPK Karawang
Kepala UPTD P2TP2A Karawang, Karina Nur Regina.

KARAWANG – Dugaan pencabulan terhadap pelajar kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial AS (17) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru berinisial KN, yang berstatus ASN PPPK sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibuaya.

Kepala UPTD P2TP2A Karawang, Karina Nur Regina, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyebut saat ini penanganan masih terus berproses melalui koordinasi dengan Satgas serta aparat penegak hukum.

“Informasi yang kami terima, sudah ada mediasi yang melibatkan pihak kecamatan dan keluarga. Bahkan ada permintaan agar yang bersangkutan diberhentikan sebagai guru,” ujarnya.

Baca juga: Seleksi S2 Unsika Gelombang II Diikuti 35 Peserta, Magister Manajemen Paling Diminati

Karina mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali. KN diduga telah melakukan tindakan serupa kepada lebih dari satu korban.

“Menurut informasi, hubungannya bukan hanya dengan korban ini saja, sebelumnya mungkin ada,” katanya.

Modus yang digunakan pelaku diduga berupa bujuk rayu dengan janji tertentu, seperti hubungan serius atau pernikahan. Dugaan tindakan asusila tersebut juga disebut sempat dilakukan di hotel.

Baca juga: Ruas Cikalong–Cilamaya Diperlebar, Akses Jalan di Karawang Jadi Makin Nyaman

“Sepertinya dijanjikan sesuatu, mungkin dinikahi atau hal lain,” tambahnya.

Saat ini, kondisi korban disebut sudah dapat berkomunikasi, namun masih berada dalam perlindungan keluarga dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

UPTD P2TP2A Karawang memastikan akan memberikan pendampingan penuh, baik secara psikologis maupun bentuk dukungan lainnya yang dibutuhkan korban dan keluarga.

Baca juga: Sekuriti hingga Kepala Inspektorat Karawang Teken Pakta Integritas, Gaungkan Budaya Kerja Lebih Baik

Karina menegaskan, pihaknya berharap pelaku dapat diproses hukum secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat pelaku merupakan orang dewasa dan memiliki posisi yang seharusnya melindungi.

“Harapan kami, pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin sesuai undang-undang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kasus serupa, dengan memastikan kehadiran dan kedekatan emosional terhadap anak di tengah berbagai tantangan lingkungan saat ini. (*)