“Saya menemukan itu sudah beberapa posyandu ditiap desa, mengeluhkan itu. Memang sangat tidak layak, kita apresiasi temen-temen Posyandu yang setiap harinya bekerja dengan baik, kita pastikan itu. Tapi ternyata kesejahteraan tidak tercukupi,” kata Didin.
Baca juga: Peduli Generasi Penerus, Dewan Karawang Sosialisasikan Pentingnya Asupan Gizi buat Ibu Hamil
Kepada ibu-ibu Posyandu ia meminta untuk terus menyuarakan kerisauan tersebut. Sebab menurutnya, para ibu Posyandu sangat layak mendapatkan honor, bahkan lebih dari Rp 1.000.000.
Terlebih, kata dia, APBD di Kabupaten Karawang jumlahnya sekitar 5,8 triliun. Sehingga, para ibu Posyandu tentu memiliki kesempatan untuk mengajukan penambahan honor.
“Saya siap bu, nanti akan saya bawa ke komisi 4, akan saya suarakan bahwa ada hal yang urgen. Kalau memang semuanya sepakat, silahkan rasionalisasinya, dan kita bisa atur di kajian anggaran 2025. Ini momen yang pas menurut saya, ibu-ibu bisa menitipkan kerisauan agar dapat hak yang lebih layak,” pungkasnya. (*)