Beranda Regional Diduga Asal-asalan, Pelaksanaan Pembangunan Turap di Kedungjaya Disoal

Diduga Asal-asalan, Pelaksanaan Pembangunan Turap di Kedungjaya Disoal

CIBUAYA, TVBERITA.CO.ID- Pelaksanaan pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) pinggir jalan poros Desa di Dusun sadariwan Rt. 09-12, Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, diduga melanggar UUD (KIP) Keterangan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, serta hasil pelaksanaan pembangunan TPT asal jadi.

Dari hasil pantauan KORAN BERITA (grup tvberita), Kamis (02/08/18), dengan tidak adanya papan informasi proyek, masyarakat menjadi kesulitan untuk mengakses informasi dan melakukan pengawasan.

Selain tidak ada plang proyek/papan informasi yang dapat menyatakan asalnya anggaran dari mana.

Pihak kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan pembuatan TPT terindikasi asal jadi, hal tersebut akibat minimnya pengawasan dari Dinas Instansi terkait.

Selain itu akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait, karena tampak jelas hasil pasangan batu belah tidak ada lakukan penggalian untuk tempat pemasangan batu belah buat pondasi, karena batu belah hanya di tancapkan tanpa di berikan material adukan pasir campur semen dari dasarnya terlebih dahulu.

Seperti dikatakan salah seorang warga, Asn (46) mengatakan, pelaksanaan pembangunan TPT pinggir jalan poros desa yang ada di kampungnya tersebut terkesan tidak transparan.

Karena dirinya selama pekerjaan dilaksanakan tidak mengetahui terkait dengan apa dan siapa yang melaksanakan proyek itu, sebab dilokasi pembangunan tidak ada papan informasi yang dapat menjelaskan nama kegiatan maupun anggaran darimananya.

“Setahu saya setiap ada pembangunan dari Pemerintah itu pasti selalu ada plang proyeknya, agar semua warga yang ada di lingkungan pelaksanaan dapat mengetahui dan bisa ikut mengawasi,”ucapnya, saat ditemui di lokasi kegiatan.

Warga masyarakat mengapresiasi adanya proyek pembangunan yang di gulirkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang, Provinsi maupun Pusat.

Namun mereka sangat menyayangkan dalam pelaksanaannya masih banyak proyek-proyek yang tidak dilengkapi papan informasi. Padahal dari sanalah peran pengawasan oleh masyarakat dimulai.

“Bagaimana masyarakat turut mengawasi jika papan informasi saja tidak dipasang oleh pelaksana, kalau pekerja pasti bilangnya tidak tahu, pasalnya dilokasi pelaksanaan pekerjaan tidak ada papan informasi. Dengan adanya tersebut terindikasi untuk menutupi apabila hasil pekerjaannya kurang maksimal,”pungkasnya.

Pemberitaan ini diterbitkan, belum ada pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan tersebut dapat ditemui, hingga hasil pekerjaan menjadi sorotan berbagai pihak.

Pasalnya sampai saat ini belum ada keterangan dari mana sumber anggaran untuk biaya pembangunan TPT tersebut.(yay/ris)