PURWAKARTA – Empat pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dan satu petugas parkir digelandang polisi usai kedapatan nyabu di kompleks Kantor Bupati Purwakarta.
Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri mengatakan, saat ini mereka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk menjalani rehabilitasi.
Dijelaskannya, ke lima orang tersebut berinisial AS, TK, MF, RD, dan IS. Mereka diamankan sekitar sepekan lalu berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai gelagat mereka.
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Siapa Sebenarnya Sosok EBG Bacaleg DPRD Purwakarta?
Budi mengakui, mereka itu adalah pecandu atau pengguna narkotika, bukan pengedar. Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.
”Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi,” kata Budi.
Kepala BNN Karawang, Tumiran menyebut saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Besar kemungkinan, barang haram tersebut baru dikonsumsi sebelum penggerebekan.
”Jadi yang menangkap itu anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya, langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan,” tutur Tumiran.
Baca juga: Berlokasi di Purwakarta, Rusun 3 Lantai buat MBR dan ASN Sudah Bisa Dihuni
Tumiran menyebutkan lima orang yang ditangkap nyabu itu terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya tukang parkir.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan itu berdasar laporan masyarakat kalau di kompleks kantor Bupati Purwakarta. Ada kegiatan mencurigakan, yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta melakukan pengintaian dan kemudian langsung menggerebek dan menangkap mereka. Ada lima orang yang diciduk. Ternyata, empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta. (*)