Beranda Regional Diduga Setor Mahar, Panwaslu Purwakarta Segera Panggil Komarudin

Diduga Setor Mahar, Panwaslu Purwakarta Segera Panggil Komarudin

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Adanya dugaan setoran mahar politik untuk tiga Parpol PPP, NasDem dan Demokrat Kabupaten Purwakarta yang diberikan oleh salah satu balon Bupati atau Wakil Bupati di Pilkada Purwakarta nanti menuai reaksi beragam.

Uang sebesar Rp 500 Juta Rupiah yang diserahkan oleh H.Komarudin untuk ketiga Parpol tersebut dan diterima oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Purwakarta Budi Sopani Muplih dengan bukti kuitansi diduga merupakan mahar untuk Parpol untuk pencalonan H.Komarudin di Pilkada nanti.

“Panwaslu Purwakarta mengagendakan memanggil pemilik kwitansi mahar politik, Komarudin,” jelas Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Selasa (9/1).

“Selain Komarudin, sejumlah nama terkait juga diagendakan bakal dipanggil untuk diklarifikasi. Mereka diantaranya Ketua PPP, Nasdem dan Demokrat,” ujarnya.

“Sudah ada diaturan dan tegas Pemberian maupun penerimaan uang atau materi lainnya dalam proses pencalonan dilarang sebagaimana ketentuan pasl 187 B dan C UU 10/2016 Tentang Pemilukada 2018.

Anggota parpol/gabungan parpol yang menerima imbalan dalam pencalonan diancam pidana 36-72 bulan dan denda 300 juta-1 Milyar,” tegasnya.

“Sedangkan orang atau lembaga yang memberi imbalan diancam hukuman 24-60 bulan dan denda 300 juta -1 Milyar Rupiah,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai NasDem Purwakarta Astri Novita Sari membantah menerima mahar dalam bentuk apapun karena partainya telah berkomitment tidak menerima mahar dalam pencalonan Pilkada maupun Pileg nanti. Sementara Ketua DPC PPP Purwakarta Budi Sopani Muplih dan Toto S Sandi Ketua DPC Partai Demokrat belum bisa dihubungi untuk diminta keterangannya.

Sementara H.Komarudin saat dihubungi mengatakan mahar tersebut untuk tiga Parpol yang tergabung dalam koalisi kemerdekaan.”Saya juga tidak tahu bisa melebar seperti ini dengan adanya kuitansi, memang saya mau mencalonkan dan masih menunggu dari Parpol,” ujarnya.

“Kita masih menunggu saja, kan tahapan pendaftaran untuk Pilkada masih ada, kalaupun tidak ada kejelasan ya mungkin kita tempuh upaya lain,” tegasnya.(trg/ris)