PURWAKARTA – Bantuan Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang bersumber dari aspirasi DPR RI diduga bermasalah. Pasalnya, bantuan UPPO yang sedianya disalurkan untuk kelompok tani (poktan) Desa Cadas Sari, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta malah diserahkan ke kepala desa.
Ketua poktan Tirta Sari I, Mamad mengungkapkan, jika anggaran yang telah cair untuk dua termin ketika itu, sepenuhnya diserahkan kepada Kepala Desa Cadas Sari, Wawan Setiawan.
“Dua termin anggaran yang kami terima kami serahkan kepada Kepala Desa yang menjabat waktu itu,” jelas Mamad, Senin, 13 November 2023.
Dia bilang, dikelolanya anggaran tersebut oleh kepala desa lantaran pihaknya khawatir jika dalam proses pengadaannya bermasalah.
“Anggaran tersebut untuk membuat kandang sapi dan membeli 8 ekor sapi, dan katanya beli sapinya di Karawang namun saya tidak tahu persis belinya dimana dan jenis sapinya. Karena khawatir nantinya ada masalah dan saya sudah tua sehingga anggaran tersebut kami serahkan kepada Kepala Desa,” katanya.
“Untuk anggaran pengadaan Cator dengan alat pencacah pakan belum cair,” sambung Mamad.
Sementara, mantan Kades Cadas Sari, Wawan Setiawan hingga kini belum memberikan keterangan apapun.
Wawan sendiri kini berstatus mantan Kades Cadas Sari karena mengundurkan diri untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Purwakarta.
Sementara dugaan adanya oknum yang diduga ikut mengarahkan dalam pengadaan program UPPO dibeberapa Poktan penerima program UPPO ini semakin kental, bahkan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta belum memberikan komentar apapun terkait program UPPO tersebut. (*)