
KARAWANG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menanggapi santai soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang.
“Ah, sudah biasa ini. Nggak usah ditanggapi lah. Santai saja,” ujar Dedi dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/12).
Baca juga: Cerita Pelajar SMA Karawang Ciptakan Lagu Genre Hipdut, Berawal Nugas Kini Jadi Digandrungi
Dedi bilang, laporan tersebut dianggap sudah biasa dan tidak perlu ditanggapi lebih lanjut. Aktivitasnya di Karawang pun semata dilakukan untuk mengembalikan aset negara yang diperjualbelikan secara ilegal.
“Nggak penting ditanggapi, orang kita lagi ngebersihin sungai mengembalikan aset-aset negara yang diperjualbelikan gitu loh,” katanya.
Pelaporan KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—ke KPK disebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Baca juga: Penetapan NIP Tuntas, Ribuan PPPK Paruh Waktu Karawang Tinggal Dilantik Akhir Bulan Ini
Dedi Mulyadi tak sendiri, Kepala Desa Wadas Junaedi atau Lurah Jujun juga turut dilaporkan ke KPK atas persoalan serupa.
Aduan dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 itu diterima langsung oleh KPK pada 1 Desember 2025, sebagaimana tertera dalam stempel resmi pada surat laporan. Surat tersebut ditandangani Ketua KAMI Cabang Karawang, Elyasa Budiyanto.
Dalam isi aduannya, KAMI menilai proyek yang berlangsung sejak September hingga November 2025 tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi. (*)







