KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mencatat 10948 warga Karawang di sepanjang tahun 2017 ini mengalami gangguan kejiwaan ringan atau depresi.
Dengan rata-rata 7000 orang pasien menderita penyakit neurosa dan neurotik dengan gejala depresi berat di dalamnya. Dan sisanya menderita penyakit epilepsi dan kejiwaan lainnya. Serta sekitar 7 orang pasien dengan gangguan jiwa berat yang dipasung, yang terlapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
“Sebetulnya mungkin masih banyak lagi, cuma yang dilaporkan kepada kami hanya segitu. Saya yakin diluar sana masih banyak,”ujar dr. Cita Adriyati Utami Bagian Programer Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, kepada Koran Berita (Grup Tvberita.co.id), Selasa (23/1) saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, Data tersebut didapatkan dari hasil penelitian dan laporan 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang. dr. Cita menerangkan, gangguan jiwa itu ada dua macam; orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) berat dan ringan. Untuk ODGJ Berat dengan pasien pasung, bukan hanya berarti si pasien dirantai atau ikat dengan kayu besar. Pemasungan berarti adalah pembatasan hak asasi manusia, dan dikurung pun termasuk salah satu bentuk pemasungan.
Sedangkan untuk ODGJ ringan, lanjutnya, di sini memiliki kompleksitas lebih luas. Seperti depresi atau tertekan, sering marah-marah, darah tinggi, dan gangguan kesehatan akibat psikosomatis seperti maag atau juga dampak dari penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkan, gangguan jiwa ringan atau depresi ini dipicu berbagai persoalan sosial di Kabupaten Karawang. Terutama makin kompleksnya dinamika kota yang makin padat serta pengaruh luar yang mempengaruhi kultur dan tradisi masyarakat Kabupaten Karawang.
“Persaingan untuk memperebutkan ruang di Kabupaten Karawang makin ketat, di jalanan, permukiman, dan ruang publik. Ini menjadikan warga bersumbu pendek, ekonomi, sosial, percintaan dan lainnya,”paparnya.
Oleh karena itu, sarannya, dengan banyak bersyukur dan mendekatkan diri kepada Tuhan, menjadi peran yang penting agar terhindar dari gangguan jiwa, termasuk di dalamnya peran keluarga dan tentunya dibalik kesibukan yang dihadapi, menyempatkan diri untuk berekreasi dengan keluarga.
Sehingga, ketika ketimpangan perekonomian kian tinggi, permasalahan kian banyak, warga miskin bertambah, mental warga masyarakat Kabupaten Karawang masih tetap dalam kondisi waras untuk berjuang menghadapi hidup meski dalam keterbatasan.
“Kalau sudah hidup dalam kesusahan dan kemiskinan, ditambah rasa tidak ikhlas menerima warga hilang, itu bisa meledak dan mengarah ke sakit jiwa,” ucapnya.
Dijelaskannya, Untuk mengatasi persoalan gangguan kejiwaan, pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan melakukan banyak upaya diantaranya adalah melakukan koordinasi dengan puskesmas-puskesmas.
Jika ada laporan ODGJ berat, maka Dinkes akan langsung melihat ke lokasi kemudian dilakukan pengobatan, melatih dokter dan perawat dengan tim ahli dari Rumah Sakit Hadan Sadikin (RSHS) Bandung dan dari Rumah Sakit Dinas Kesehatan Propinsi, Melakukan koordinasi rujukan pasien ke RS Marjuki Mahdi, terakhir melakukan nonitoring dan evalusi ke setiap puskesmas-puskesmas.
“Penanganan bukan semata medis, melainkan lebih banyak terapi psikologis langsung ke keluarga yang memiliki anggota gangguan kejiwaan, itu juga dilakukan oleh kami,”pungkasnya.
Tercatat saat ini menurut dr. Cita, untuk 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Karawang, Dinkes sudah mempersiapkan 50 Dokter ahli kejiwaan yang kompeten dengan 50 orang perawat yang terlatih.(cr2/ds)
Data – data :
* Jumlah Total 10948 Pasien
* 7000 Pasien Penyakit Neurosa – Neurotik
* 3941 Pasien Epilepsi dan Kejiwaan
* 7 Pasien Depresi Berat