Beranda Karawang Dinkes Karawang Pastikan Jaminan Kesehatan UHC Tetap Berlaku di 2025, Begini Cara...

Dinkes Karawang Pastikan Jaminan Kesehatan UHC Tetap Berlaku di 2025, Begini Cara Daftarnya

Jaminan uhc karawang tetap berlaku di 2025
Dinkes Kabupaten Karawang menyebutkan, jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) akan tetap berlaku di Karawang tahun 2025. Foto: ilustrasi/istimewa

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang menyebutkan, jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) akan tetap berlaku di Karawang tahun 2025.

Subkoor Pelayanan Kezehatan Rujukan dan Jaminan Kesehatan Dinkes Karawang, dr. Konni Kurniasih, M.Kes menjelaskan, UHC merupakan bentuk perlindungan secara sosial bidang kesehatan yang memudahkan masyarakat di Kabupaten Karawang.

UHC ini, terang Koni, telah berlaku di Kabupaten Karawang terhitung sejak 11 Oktober 2023.

Lantas, bagaimana cara masyarakat mendaftar UHC?

Konni bilang layanan kesehatan UHC bisa diakses melalui aplikasi SORABI dengan bantuan petugas puskesmas maupun rumah sakit terkait.

Baca juga: Dinkes Karawang Klaim Layanan Kesehatan UHC Nyaris 100 Persen

“Apabila ada masyarakat Karawang yang sakit, tidak memiliki jaminan kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan, maka bisa menggunakan UHC. Puskesmas dan RS yang melayani bisa bantu untuk mendaftarkan UHC melalui aplikasi SORABI,” ujarnya pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca juga: Benahi Estetika Kota, Pemkab Mau Percantik Taman I Love Karawang dan Perbaiki Drainase Jalan Tuparev

Ia menjelaskan, UHC bisa terus berlaku di Kabupaten Karawang selagi target indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan bisa tercapai oleh Kabupaten Karawang.

Dalam hal ini, ada dua indikator yang harus dipenuhi, yakni indikator keaktifan dan indikator kepesertaan pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).