KARAWANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawag menegaskan, pemberian vaksin sinovac kepada anak usia 6-11 tahun aman. Sebab, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun atas dasar izin yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, saat talkshow dengan Radio Sturada 89,4 FM Karawang, Rabu 22 Desember 2021 pagi.
“Penggunaan vaksin sinovac setelah ada izin emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Jadi Insha Allah, vaksin anak usia 6-11 tahun aman. Karena sudah ada kajian dan penelitian,” ujar Yayuk.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Karawang menunggu target vaksinasi lansia mencapai 60 persen. Dan vaksin masyarakat umum sudah 70 persen.
Baca juga:Â Pemkot Bekasi Targetkan 296.121 Anak Usia 6-11 Tahun Divaksin COVID-19
“Saat ini vaksin lansia sudah 55,95 persen. Untuk umum sudah tercapai. Jadi saat ini kami fokus mengejar vaksinasi untuk lansia dulu,” ujarnya.
Nantinya, untuk syarat vaksinasi anak usia 6-11 tahun pun mudah, hanya membawa kartu keluarga (KK) dan dalam kondisi sehat. Yayuk mengatakan, pemberian vaksin bagi anak ini tentu banyak keuntungan. Diantaranya, anak menjadi lebih kuat imunnya.
“Apalagi sekarang sudah mulai pembelajaran tatap muka. Ini penting untuk kesehatan dan antisipasi adanya penularan Covid-19 menyasar anak usia 6-11 tahun,” katanya. (kii)














