KARAWANG – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Karawang akan memberikan bantuan alat kepada 220 pelaku Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Karawang.
Kepala Dinkopukm Karawang, Didin Rachmadhy menyampaikan, bantuan alat ini menjadi salah satu upaya pihaknya dalam mengembangkan UMKM di Karawang.
Secara khusus, lanjut dia, alat ini akan diberikan kepada para wirausaha yang telah beroperasi selama 2 tahun.
Baca juga: 250 Hektare Sawah di Kutawaluya Karawang Gagal Panen Gegara Diserang Hama Tikus
“Kami ingin mendorong para wirausaha baru agar dapat berkembang dan meningkatkan produktivitasnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 26 September 2024.
Selain bantuan alat, kata Didin, pihaknya juga mengadakan pelatihan dan inkubasi bisnis serta telah memberikan sertifikat halal secara gratis kepada 416 pelaku UMKM.
Baca juga: Hantaru 2024, Menteri AHY Ungkap Selamatkan Rp 5,7 T Kerugian Negara dari Mafia Tanah
“Ini untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya,” terang Didin.