
“Jadi anak wajib punya rekening, terus anak-anak yang didampingi LKSA diprioritaskan harus punya Adminduk yang jelas agar terjamin berbagai halnya,” jelasnya.
Ridwan memaparkan, jumlah LKSA di Karawang saat ini ada 48 lembaga. Jumlahnya tercatat menurun dibandingkan tahun sebelum-sebelumnya.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan peningkatan terhadap kapasitas LKSA yang ada di Karawang.
“Jumlah LKSA tahun 2021 ada 53, 2022 ada 51 dan 2023 sekarang ada 48 lembaga. LKSA harus bener-bener mendampingi, pastikan mereka memiliki rekening dan adminduk harus diurus 100 persen,” paparnya.
“Jumlah 2.700 itu kalo disisir masih banyak lagi. Jadi, peningkatan kapasitas LKSA akan terus kita lakukan. Dari mulai persyaratan sebagai lembaga, proses akreditasi, mereka layak melakukan pelayanan terhadap anak. Kita akan fasilitasi pelatihan LKSA membuat jaringan agar lebih membantu anak-anak yang didampinginya,” pungkasnya. (*)