
KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memastikan telah menindaklanjuti penanganan terhadap seorang warga yang diduga berpura-pura pincang saat mengemis di kawasan Lampu Merah Johar.
Warga tersebut sebelumnya diamankan petugas dan dilaporkan masuk kategori Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos Karawang, Asep Riyadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan asesmen setelah menerima koordinasi terkait penanganan yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan bentuk pembinaan yang tepat.
Baca juga: Ramadan di Masjid Tertua di Karawang: Menyatu dengan Sejarah, Khusyuk dalam Ibadah
“Setelah ada laporan dan koordinasi, kami melakukan penelusuran serta asesmen awal. Alhamdulillah kondisinya aman dan sudah kami lakukan pembinaan,” ujar Asep pada Rabu, (25/2).
Dari hasil pendampingan, Dinsos memberikan pembinaan serta edukasi agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan praktik serupa. Selain itu, Dinsos juga menawarkan program pelatihan kerja dari Dinas Sosial Provinsi sebagai bentuk pemberdayaan agar memiliki keterampilan dan sumber penghasilan yang lebih layak.
“Program pelatihan kerja sudah kami tawarkan. Namun yang bersangkutan masih mempertimbangkannya,” jelasnya.













