Beranda Regional Diperas Sponsor, TKW Karawang Kehilangan Tempat Tinggalnya

Diperas Sponsor, TKW Karawang Kehilangan Tempat Tinggalnya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Nasib tragis diterima Kurnia (30), warga Dusun Krajan A RT 002/001 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, setelah gagal menjadi TKW ke Timur Tengah dan nyaris menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), dia malah dipaksa membayar ganti rugi puluhan juta rupiah kepada oknum sponsor PJTKI.

Alhasil karena keluarga Kurnia tidak sanggup menahan tekanan dari sponsor, Kurnia pun harus kehilangan rumah tempat tinggalnya untuk membayar ganti rugi kepada sponsor.

“Kami ditakut-takuti kalau tidak membayar ganti rugi. Saya harus berangkat meskipun dokumennya tidak lengkap. Lebih baik saya ganti rugi daripada saya berangkat ke luar negeri tapi tidak bisa pulang,” keluh Kurnia, Kamis (11/01).

Selain harus berangkat, menurut pengakuan korban, H Aang (oknum sponsor) juga melakukan intimidasi kekerasan dengan beberapa orang mendatangi rumah korban pada malam hari. Saat itu pihak sponsor bersama para pengawalnya mengancam akan melakukan kekerasan jika ganti rugi tidak segera dibayar. Bahkan salah satunya juga mengatakan nama institusi kepolisian juga siap untuk memenjarakan korban.

“Saya mah tukang peuncit ada, polisi juga ada untuk memenjarakan kamu. Makanya saya takut pa, hingga jalan satu-satunya menjual rumah saya,” katanya menirukan ucapan oknum sponsor.

Tak sanggup menahan tekanan dari oknum sponsor, korban pun mengaku terpaksa menjual murah rumah satu-satunya seharga Rp 15 juta untuk membayar ganti rugi. Kemudian uang sebesar Rp 10 juta langsung diberikan kepada sponsor untuk membayar ganti rugi, sementara sisanya digunakan untuk membayar ke Bank, karena sertifikat rumahnya digunakan jaminan Bank. Setelah kehilangan rumahnya korban pun kini harus hidup mengontrak dan kebingungan.

“Rumah itu adalah warisan dari ibu saya, tapi terpaksa saya jual pak karena saya takut,” keluhnya lagi.

Sementara Rohman, suami korban, mengatakan pihak keluarga sudah pasrah dengan keadaan tersebut. Tetapi pihaknya mengharapkan agar perlakuan oknum sponsor tersebut bisa diproses secara hukum. Sehingga tidak ada korban lain seperti keluarganya, berniat merubah nasib malah kehilangan rumahnya.

“Dengan kejadian ini saya mengharapkan bantuan agar perlakuan H Akang mendapat ganjaran, dan hukum ditegakkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila memang istrinya diproses secara resmi untuk jadi TKW, pihaknya pasti mengijinkannya untuk ke luar negeri. Tetapi setelah kejadian istrinya dioper-oper majikan dan paspornya tidak terdaftar, tentu saja pihaknya menolak untuk memberangkatkan istrinya. Terlebih dirinya juga mendengar bahwa saat ini tidak ada penempatan TKW di Timur Tengah.

“Saya minta pihak berwajib dan dinas terkait untuk melakukan penyelidikan apakah mereka tersebut termasuk mafia yang memberangkatkan TKI ilegal, saya tidak mau ada korban lain seperti istri saya,” keluhnya.

Atas kejadian yang menimpa keluarganya, pihaknya berencana melaporkan perlakuan oknum sponsor kepada pihak yang berwajib. Dan pihaknya berharap adanya bantuan hukum dari pemerintah atau pihak lain karena dirinya tidak mempunyai uang dan mengerti hukum.

“Saya mau melaporkan hal ini ke Polisi, tapi saya bingung tidak punya uang lagi, saya minta tolong barangkali ada yang peduli pada nasib kami,” pungkasnya. (yay/ds)