KARAWANG – Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, memimpin pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di rumah anggota DPR RI asal Karawang, Saan Mustopa, di Kecamatan Tirtajaya, Desa Pisang Sambo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih masih sesuai dengan kondisi terkini.
“Kami langsung datang ke rumah beliau untuk coklit. Apakah datanya masih di Karawang atau tidak,” ujar Mari Fitriana. “Tadi sudah dilakukan coklit oleh petugas pantarlih, dan data beliau masih di sini.”
Coklit ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, sesuai dengan masa kerja petugas. Selama periode ini, diharapkan proses coklit dari rumah ke rumah dan sinkronisasi data dapat selesai dengan baik.
Baca juga: Di Karawang, KPU Jabar Ingatkan Pantarlih Wajib ke Rumah-rumah Warga saat Coklit
Setiap daftar pemilih diminta memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketika ada kesesuaian, data tersebut akan dicentang dan dicoklit, sesuai dengan Daftar Pemilih Sementara (DP4) dan data sebenarnya.
Pesan Mari Fitriana untuk petugas pantarlih adalah agar mereka bertugas mengunjungi warga ke rumah-rumah dan melakukan coklit dengan data nyata di lapangan.
Dari data valid ini, nantinya akan memudahkan penyediaan logistik. Mari Fitriana juga mendorong tokoh masyarakat, termasuk Saan Mustopa, untuk mendukung suksesnya masa coklit ini.
Baca juga: Kalahkan 25 Ribu Peserta, Siswa SDN di Karawang Juara Lomba Matematika Nasional
Saan Mustopa mengucapkan terima kasih kepada KPU Karawang, PPK Tirtajaya, dan tim Pantarliah Pisang Sambo yang telah melaksanakan coklit di rumahnya.
“Dari sisi administratif, alhamdulillah lancar tanpa ada kesulitan, semua administrasi sesuai dengan data, akurasinya bagus,” katanya.