KARAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang memastikan program buku Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis untuk tingkat SD dan SMP akan direalisasikan pada akhir Juli 2026.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh yang meminta penerapan kebijakan tersebut dipercepat.
“Segera akan kita realisasikan di tahun ajaran 2026, mohon doanya,” kata Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Baca juga: Panggil Disdikbud, Bupati Karawang Minta Regulasi LKS Gratis SD-SMP Segera Diterapkan
Wawan menyatakan bahwa program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2026.
Saat ini, pihaknya tengah mematangkan formulasi teknis agar program memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan sebelum diluncurkan ke sekolah-sekolah.
“(Mekanisme) masih dalam proses, nanti akan kita info setelah launching di akhir Juli 2026,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memanggil jajaran Disdikbud Karawang untuk menyamakan persepsi dan merealisasikan program LKS gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP di wilayah Karawang.
Baca juga: Dua Anak Tewas Tenggelam di Galian Empang Karawang, Polisi: Orang Tua Harus Perketat Pengawasan
“Saya memanggil jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk menyamakan persepsi dan mempercepat langkah dalam mewujudkan LKS gratis bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kabupaten Karawang,” ujar Aep Syaepuloh dalam keterangannya, Jumat (17/7).









