Beranda Headline Disdukcapil Ajak Warga Karawang Gunakan KTP Digital, Ini Kelebihannya

Disdukcapil Ajak Warga Karawang Gunakan KTP Digital, Ini Kelebihannya

Disdukcapil karawang ktp digital
Dok/istimewa.

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mengajak warga untuk menggunakan KTP digital dalam mengurus berbagai keperluan.

Salah satu kemudahannya, yakni warga tak perlu repot apabila KTP-el tertinggal dan memerlukan data kependudukan, karena data KTP Elektronik digital dapat ditunjukkan melalui gawai yang dimiliki.

“Adanya KTP digital ini agar memudahkan masyarakat mengurus data kependudukan di mana pun berada,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar kepada tvberita.co.id, Sabtu (29/4).

Baca juga: Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Bisa Dicoba di Rumah

Sejauh ini, kata dia, warga Karawang yang mengaktivasi KTP digital baru sebanyak 21 ribu orang. Jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan tahun ini, yakni 400 ribu aktivasi.

“Target kita 25 persen dari total jumlah perekaman KTP-el, atau sekitar 400 ribu aktivasi KTP digital,” paparnya.

Ia menambahkan, KTP digital atau identititas kependudukan digital (IKD) ini sama fungsinya seperti e-KTP fisik.

“Selain itu kalau punya KTP digital bisa malah mempermudah masyarakat jika e-KTP miliknya rusak atau hilang. Tidak perlu pakai fotokopi lagi,” katanya.

Lalu bagaimana syarat dan langkah membuat KTP digital? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca juga: 10 Ribu Warga Karawang Mulai Beralih ke KTP Digital

Syarat-syarat membuat KTP digital

– Memiliki KTP elektronik atau e-KTP
– Memiliki email pribadi yang akti

– Memiliki smartphone berbasis android

Langkah membuat KTP digital

– Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store
– Buka aplikasi IKD, isi data NIK, email, dan nomor hp lalu klik verifikasi data.
– Kemudian lakukan verifikasi data dengan submit foto wajah
– Setelah berhasil, cek e-mail yang tadi didaftarkan untuk mengecek kode aktivasi
– Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
– Aktivasi IKD berhasil

Adapun dalam aplikasi tersebut, terdapat sejumlah menu yang disediakan yakni:
Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)
Dokumen kependudukan seperti KTP digital
Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN. (*)