Beranda Regional Disdukcapil Karawang Anggarkan Rp 800 Juta untuk e-KTP

Disdukcapil Karawang Anggarkan Rp 800 Juta untuk e-KTP

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang memastikan jika di triwulan pertama tahun 2018 sarana dan prasarana pendukung perekaman KTP Elektronik pada tingkatan kecamatan di seluruh Kabupaten Karawang yang sudah rusak akan diganti dengan yang baru. Dan Disdukcatpil sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 800 juta untuk itu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcatpil, Yudi Yudiawan, Senin (8/1/2018) saat ditemui Koran Berita (Grup Tvberita.co.id), usai melaksanakan apel pagi di halaman kantor Disdukcatpil Kabupaten Karawang.

Saat ini, terang Yudi, Disdukcatpil telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk kebutuhan tersebut.

“Untuk pengadaan alat perekam yang rusak tahun ini ada anggarannya. Jumlahnya mencapai Rp. 800 juta, dan jumlah ini cukup untuk memperbaiki alat-alat penunjang perekaman KTP yang rusak,”jelas Yudi.

Yudi menyebutkan, alat-alat yang dibutuhkan tingkat kecamatan untuk dapat memaksimalkan kinerja petugas perekaman dapat diperoleh di triwulan pertama setelah turunnya anggaran.

Kendati demikian Yudi juga berharap agar nantinya alat-alat baru itu juga dirawat dengan baik dan bisa dipergunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Tolong nanti dirawat alat-alatnya, sehingga bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Soal anggarannya biar saya yang berusaha dengan pengambil kebijakan,” ujar Yudi.

Yudi juga berharap agar petugas Disdukcapil, baik yang ada di dinas serta di tingkat kecamatan, baik petugas perekam maupun yang melayani pembuatan Kartu Keluarga (KK) bisa terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat dokumen kependudukan.

“Triwulan pertama nanti alat perekam yang rusak di kecamatan sudah bisa ganti. Setelahnya itu kita harus kerja sama baik di dinas maupun kecamatan,” ungkapnya.

Masih dikatakan Yudi, pelayanan terhadap masyarakat memang harus dioptimalkan sekalipun tanpa bantuan pemerintah pusat. Sebab, dengan atau tanpa bantuan pelayanan tetap harus berjalan.

“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diterimanya,” pungkasnya.

Sejauh ini saat melakukan pengawasan terhadap pelayanan di kecamatan baik KK maupun KTP sudah dinilainya bagus, namun dengan pergantian tahun ini, Ia berharap bisa terus menerus memberikan pelayanan sehingga masyarakat tidak ada lagi yang mengeluhkan akan pelayanan permohonan dokumen kependudukan.

“Untuk pelayanan sudah bagus sejauh ini, namun banyak alat-alat yang rusak. Maka kita akan ajukan ke bupati agar di setiap kecamatan semua barang yang rusak dapat diganti,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah kecamatan, saat ini banyak kecamatan yang mengeluhkan kerusakan alat data perekaman KTP Elektronik.
Kondisi itu membuat kinerja mereka tidak maksimal dalam melakukan perekaman. Dari sejumlah kecamatan yang terkendala persoalan itu diantaranya Kecamatan Telukjambe Barat yang mengeluhkan kerusakan alat rekam sidik jari dan rekam mata.

Hal serupa juga terungkap di Kecamatan Lemah Abang Wadas, jaringan internet di kantor pelayanan itu sering eror, sehingga membuat alat-alat perekaman data tidak bisa dioperasikan. Selain alat-alatnya memang sudah banyak rusak.

Sementara untuk kecamatan Karawang Barat, selain peralatan yang sudah usang penambahan alat rekam baru perlu diadakan untuk mempercepat kinerja petugas. (cr2/ds)