KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui kesulitan melayani seluruh permohonan administrasi kependudukan, termasuk sarana dan prasarananya, karena setiap hari jumlah pemohon semakin bertambah.
“Ini dikarenakan jumlah pendatang setiap harinya yang datang melapor dan mengajukan permohonan administrasi kependudukan kepada kami terus bertambah, satu hari bisa mencapai 100 orang pendatang,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan, Selasa (5/11).
Dan dalam pelaksanaan tugasnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah kuota blanko yang diberikan oleh Kemendagri, disamping kurangnya juga pegawai di Disdukcapil.
“Jelas kami kewalahan, karena kami hanya mempunyai pegawai PNS 47 orang saja, sedang kita melayani 2 juta penduduk Karawang,”ungkap Yudi.
Pasalnya, Disdukcatpil tidak hanya melayani pembuatan kartu tanda penduduk, melainkan juga pengajuan surat pindah, kartu keluarga, sampai akta kelahiran.
Sebenarnya, Menurut Yudi, dalam pengurusan administrasi lainnya, sudah bisa dilakukan langsung, dan tidak ada masalah, hanya saja permohonan itu kerap terganggu dengan pembuatan KTP elektronik.
“Solusinya kami mempekerjakan 38 orang termasuk di seluruh kecamatan, padahal anggaran kami dari daerah setiap tahun bukan bertambah malah yang ada dikurangi,”paparnya.
Terhitung lanjut Yudi, Permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dari Januari sampai pertengahan bulan Desember 2016 ada 30 ribu orang pemohon, sementara ditahun 2017 terhitung sampai hari ini ada sekitar 25019 orang pemohon.
“Mereka baru menggunakan suket, ya mau bagaimana lagi kita hanya kebagian sedikit setiap putaran, kemarin saja hanya 2000 blanko. Tentu saja, hal ini menjadi penghambat dalam pelaksanaan penyelesaian tugas pegawai,”imbuhnya pasrah.
Disebutkan Yudi, para pendatang dari luar yang ingin mengadu nasibnya di Kabupaten Karawang, seolah setiap hari semakin terus bertambah, untuk Kecamatan Telukjambe Timur sekitar 2434 pendatang,Kecamatan Karawang Barat sekitar 1964 orang, Kecamatan Klari 3329 orang dan Kecamatan Karawang Timur ada sekitar 3161orang.
“Itu yang datang melapor ya, belum keluarganya atau anak – anak nya, bisa terbayang berapa banyaknya,”sebut Yudi.
Terakhir Yudi berharap, pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan semua daerah guna mendapatkan data jumlah penduduk agar proses pembuatan KTP elektronik dapat lancar. Sehingga kebutuhan blanko e- KTP untuk kabupaten yang permohonannya tinggi lebih diberi porsi yang sedikit berbeda.
“ya, selama inikan Kemendagri mengeluarkan blanko itu tepuk rata, makanya tak heran, dibanding kabupaten Karawang, Purwakarta jauh lebih santai, karena permohonan sedikit, blanko tercukupi, kalau Karawang- kan lain. Semakin hari semakin banyak pemohon, sedangkan blanko yang diberikan seadanya, jadi ga heran jika semakin bertumpuk,” pungkasnya.(cr2/ds)